PERAWATAN AKUT*
Pada saat klien mengalami penyakit berat
dan mendadak, maka perawatan akut menjadi hal yang penting dan esensial. Dalam
perawatan akut terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Aspek-aspek
tersebut antara lain lingkungan perawatan akut, kontinum perawatan akut,
penerimaan klien masuk lembaga perawatan akut, perencanaan pulang multidisiplin
dan peran dan tanggung jawab perawat dan pemberian asuhan keperawatan akut.
LINGKUNGAN
PERAWATAN AKUT
Dalam pelaksanaan perawatan akut, suatu
komponen lingkungan pelayanan perawatan akut selalu berhubungan dengan yang
lain. Lingkungan tersebut adalah staf, klien, dokter dan pelayanan.
Staf pada pelayanan akut adalah perawat
professional dan pembantu tenaga keperawatan. Perawat professional adalah pemberi
pelayanan yang penting. Selain itu, perawat adalah jantung pelaksanaan
pemberian keperawatan kepada klien. Pembantu tenaga keperawatan adalah tenaga
yang bertugas membantu dalam pemberian perawatan kepada klien, tidak memiliki
izin, dan kepada merekalah tugas keperawatan didelegasikan. Dalam hal pemberian
keperawatan akut, banyak rumah sakit dan klinik kesehatan dewasa ini mengurangi
presentase jumlah perawat yang bertugas dalam pelayanan perawatan akut. Oleh
karena itu, perawat professional dituntut untuk menentukan intervensi yang
dapat didelegasikan kepada tenaga pembantu tenaga keperwatan dan yang hanya
dapat dilakukan oleh perawat itu sendiri.
Klien merupakan bagian penting dalam
lingkungan keperawatan akut. Betapapun canggihnya teknologi yang digunakan oleh
rumah sakit, hal tersebut tidak memenuhi kualitas yang sesungguhnya apabila
pelayanan medis yang dialami klien tidak berkualitas. Kepuasan klien merupakan
dasar untuk pelaksaan usaha-usaha peningkatan kualitas di rumah sakit.
Praktisi kesehatan lainnya adalah dokter
yang membuat diagnose dan tindakan medis lanjutan. Dalam hal ini, dokter dan
klien memiliki hubungan dimana klien telah menyerahkan kepercayaan untuk
melakukan tindakan medis yang perlu dilakukan menurut pengetahuan dan kapasitas
dokter.
Pelayanan berubah menyesuaikan dengan
perubahan pada pelayanan kesehatan. Saat ini, perawatan terkelola membatasi
kondisi atau jenis prosedur yang memerlukan perawatan inap. Maka, dewasa ini
berkembang pelayanan rawat jalan.
KONTINUM
PERAWATAN AKUT
Perawat memegang peran dalam koordinasi
perawatan mulai dari klien masuk hingga pulang. Saat ini, sistem pemberian
layanan rumah sakit telah merancang perencanaan, biaya, serta kontinum
(rentang) perawatan agar sumber daya tersebut efisien. Agar kontinum (rentang)
perawatan terlaksana sesuai dengan rencana, semua pemberi pelayanan harus
memahami prioritas kebutuhan klien sehingga rencana yang telah teritegrasi
dapat diberikan kepada klien. Selain itu, dibutuhkan pula perawatan yang
berkualitas, ketepatan pelayanan dan perlindungan bagi klien. Saat ini telah
berkembang standar lembaga pengaturan utuk perawatan akut sehingga kualitas
dapat dikontrol secara terbuka.
PENERIMAAN
KLIEN MASUK LEMBAGA PERAWATAN AKUT
Klien dapat mengakses kedalam sistem
pemberi pelayanan kesehatan lewat berbagai cara. Prosedur awal masuk kedalam
sistem pemberi pelayanan kesehatan bergantung pada institusi itu sendiri.
Selain itu, kondisi klien saat masuk juga akan memengaruhi prosedur awal.
Sebagai contoh, penerapan auto anamnesa pada prosedur awal hanya dapat
diterapkan kepada klien yang masuk bukan melalui kedaruratan. Jika klien masuk
melalui kedaruratan, maka prosedur awal yang diterapkan adalah allo anamnesa
dan auto anamnesa jika memungkinkan.
Langkah awal pada prosedur penerimaan
adalah mengetahui identitas klien. Nama lengkap resmi, usia, alamat, tanggal
lahir, keluarga terdekat, dokter penerima klien masuk, agama, nomor telepon, pekerjaan
dan tak lupa asuransi yang dimiliki. Data ini akan dimasukkan kedalam rekam
medis klien. Pemberi pelayanan kesehatan bertanggung jawab menjamin hak-hak klien.
Setiap tindakan medis yang akan dilakukan terhadap klien harus dengan
persetujuan klien. Apabila klien tidak memiliki kapasitas dalam pemberian
persetujuan, maka hal ini menjadi hak wali. Akan tetapi, sekalipun klien berada
dalam kondisi coma sekalipun, tenaga
medis harus memberikan informed consent
kepada klien.
Setelah mengumpulkan data klien, maka
langkah selanjutnya adalah membawa klien ke unit perawatan. Kondisi klien
menentukan apakah pemindahan akan dilakukan dengan cara ambulasi, menggunakan
kursi roda, atau kereta dorong. Setelah sampai di unit perawatan, klien
diperkenalkan dengan perawat yang bertanggung jawab atas klien. Kemudian
perawat melengkapi sejumlah prosedur yang dibutuhkan.
PERENCANAAN
PULANG MULTIDISIPLIN
Segera setelah klien masuk, maka pemberi
pelayanan kesehatan harus merencanakan kepulangan klien dan perawatan lanjutan
secara terkoordinir dan dipertimbangkan dari berbagai disiplin. Namun, terdapat
beberapa kondisi dimana apabila klien pulang, maka perawatan berkelanjutan akan
sulit atau tidak dapat dilakukan. Maka, perlu pengkajian ulang tentang
keinginan dan kemampuan perawatan berkelanjutan klien di rumah. Klien yang
memerlukan perawatan di rumah adalah klien yang membutuhkan bantuan selama
waktu penyembuhan, dicegah penurunan kondisinya dan keluarganya memerlukan
bantuan perawatan bagi klien.
PERAN
DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT
Praktik pelayanan harus berganti sesuai
dengan sistem pelaksana layanan kesehatan. Proses perawatan memiliki metode
sistematik yang mempunyai tujuan membantu klien memeroleh kembali, meningkatkan
atau mempertahankan kesehatannya. Jika sistem yang digunakan adalah sistem
keperawatan utama, maka perawat bertanggung jawab mengkoordinir perawatan bagi
kelompok tertentu mulai dari prosedur awal hingga pulang. Pada beberapa rumah
sakit, perawat memiliki peran sebagai pengelola kasus yang bertanggung jawab
atas hasil spesifik klien selama perawatan.
Klien seringkali membutuhkan pelayanan
dari bermacam-macam disiplin ilmu, misalnya gizi, sosial atau fisioterapi.
Disini peran perawat adalah menyadari kebutuhan klien. Apabila diperlukan,
klien dapat dipindah ke unit perawatan lain. Akan tetapi sebagai
konsekuensinya, perencanaan pulang juga harus dikoordinir dengan baik dengan
mengkaji kondisi klien.
Jika rencana pulang berhasil dengan
baik, maka tidak akan ada hambatan dalam kepulangan klien. Terkadang, klien
memaksa untuk pulang sebelum perawatan selesai. Maka sebagai tenaga kesehatan,
perawat dan dokter perlu mendiskusikan hal tersebut kepada klien beserta
menjelaskan risiko yang akan dihadapi. Apabila klien tetap menginginkan untuk
pulang, maka harus ada format yang ditandatangani oleh klien yang membebaskan
dokter, perawat, dan pihak rumah sakit dari tanggung jawab hukum atas kesehatan
klien.
PEMBERIAN
ASUHAN KEPERAWATAN AKUT
Pelayanan di perawatan akut disesuaikan
dengan kondisi klien. Dierlukan pengkajian segera untuk mengetahui pelayanan
apakah yang dibutuhkan dengan cepat. Pada perawatan kedaruratan, parawat harus
focus pada ABC (Airway, Breathing, and
Circulation). Sedangkan pada unit perawatan umum, perawat harus
mengumpulkan data lebih banyak termasuk data riwayat perawatan, demografi,
operasi sebelumnya yang pernah dilakukan, kondisi medis sebelumnya, tindakan
dan obat-obatan yang telah diterima dan yang masih dkonsumsi dan keterbatasan
fungsi dan aktifitas klien.
Fungsi diagnostic adalah pusat peran
perawat. Pada perawatan akut, kondisi klien berubah dengan cepat, maka perawat
harus melakukan diagnose dan intervensi terhadap masalah-masalah yang
mengandung risiko besar bagi hidup klien.
Rencana perawatan meliputi berbagai
diagnose perawatan dan menentukan tujuan serta hasil yang diperoleh. Dalam hal
perawatan akut, tujuan jangka pendek menjadi prioritas dalam menyelamatkan jiwa
klien.
Perawat harus dapat berespon cepat
dengan keterampilan maksimal dalam situasi darurat hingga dokter tiba di ruang
kedaruratan. Hal ini memerlukan individu yang kompeten. Karena setiap klien
memiliki kebutuhan yang unik dan berbeda satu dengan yang lainnya, maka perawat
harus berkoordinasi dengan tenaga medis lainnya untuk perawatan harian.
Perawatan harian ini harus dievaluasi dan ditinjau secara kritis agar efektif.
Aspek penting lain adalah menentukan kebutuhan lanjutan saat klien pulang ke
rumah. Selain itu, perawatan juga harus didokumentasikan agar bisa digunakan
dalam perawatan berkelanjutan.
*Catatan
: diringkas oleh Ellysa N. F. Alif dari Potter, P. A. dan Perry, A. G; alih
Bahasa, Yasmin Asih … [et al.]; editor edisi Bahasa Indonesia, Devi Yulianti,
Monica Ester. 2005. Buku Ajar Fundamental
Keperawatan : Konsep, Proses, dan Praktik. vol. 1. Jakarta: EGC. Halaman: 84-100
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar...