Senin, 29 September 2014

"PERAWATAN AKUT"



PERAWATAN AKUT*
Pada saat klien mengalami penyakit berat dan mendadak, maka perawatan akut menjadi hal yang penting dan esensial. Dalam perawatan akut terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Aspek-aspek tersebut antara lain lingkungan perawatan akut, kontinum perawatan akut, penerimaan klien masuk lembaga perawatan akut, perencanaan pulang multidisiplin dan peran dan tanggung jawab perawat dan pemberian asuhan keperawatan akut.
LINGKUNGAN PERAWATAN AKUT
Dalam pelaksanaan perawatan akut, suatu komponen lingkungan pelayanan perawatan akut selalu berhubungan dengan yang lain. Lingkungan tersebut adalah staf, klien, dokter dan pelayanan.
Staf pada pelayanan akut adalah perawat professional dan pembantu tenaga keperawatan. Perawat professional adalah pemberi pelayanan yang penting. Selain itu, perawat adalah jantung pelaksanaan pemberian keperawatan kepada klien. Pembantu tenaga keperawatan adalah tenaga yang bertugas membantu dalam pemberian perawatan kepada klien, tidak memiliki izin, dan kepada merekalah tugas keperawatan didelegasikan. Dalam hal pemberian keperawatan akut, banyak rumah sakit dan klinik kesehatan dewasa ini mengurangi presentase jumlah perawat yang bertugas dalam pelayanan perawatan akut. Oleh karena itu, perawat professional dituntut untuk menentukan intervensi yang dapat didelegasikan kepada tenaga pembantu tenaga keperwatan dan yang hanya dapat dilakukan oleh perawat itu sendiri.
Klien merupakan bagian penting dalam lingkungan keperawatan akut. Betapapun canggihnya teknologi yang digunakan oleh rumah sakit, hal tersebut tidak memenuhi kualitas yang sesungguhnya apabila pelayanan medis yang dialami klien tidak berkualitas. Kepuasan klien merupakan dasar untuk pelaksaan usaha-usaha peningkatan kualitas di rumah sakit.
Praktisi kesehatan lainnya adalah dokter yang membuat diagnose dan tindakan medis lanjutan. Dalam hal ini, dokter dan klien memiliki hubungan dimana klien telah menyerahkan kepercayaan untuk melakukan tindakan medis yang perlu dilakukan menurut pengetahuan dan kapasitas dokter.
Pelayanan berubah menyesuaikan dengan perubahan pada pelayanan kesehatan. Saat ini, perawatan terkelola membatasi kondisi atau jenis prosedur yang memerlukan perawatan inap. Maka, dewasa ini berkembang pelayanan rawat jalan.
KONTINUM PERAWATAN AKUT
Perawat memegang peran dalam koordinasi perawatan mulai dari klien masuk hingga pulang. Saat ini, sistem pemberian layanan rumah sakit telah merancang perencanaan, biaya, serta kontinum (rentang) perawatan agar sumber daya tersebut efisien. Agar kontinum (rentang) perawatan terlaksana sesuai dengan rencana, semua pemberi pelayanan harus memahami prioritas kebutuhan klien sehingga rencana yang telah teritegrasi dapat diberikan kepada klien. Selain itu, dibutuhkan pula perawatan yang berkualitas, ketepatan pelayanan dan perlindungan bagi klien. Saat ini telah berkembang standar lembaga pengaturan utuk perawatan akut sehingga kualitas dapat dikontrol secara terbuka.
PENERIMAAN KLIEN MASUK LEMBAGA PERAWATAN AKUT
Klien dapat mengakses kedalam sistem pemberi pelayanan kesehatan lewat berbagai cara. Prosedur awal masuk kedalam sistem pemberi pelayanan kesehatan bergantung pada institusi itu sendiri. Selain itu, kondisi klien saat masuk juga akan memengaruhi prosedur awal. Sebagai contoh, penerapan auto anamnesa pada prosedur awal hanya dapat diterapkan kepada klien yang masuk bukan melalui kedaruratan. Jika klien masuk melalui kedaruratan, maka prosedur awal yang diterapkan adalah allo anamnesa dan auto anamnesa jika memungkinkan.
Langkah awal pada prosedur penerimaan adalah mengetahui identitas klien. Nama lengkap resmi, usia, alamat, tanggal lahir, keluarga terdekat, dokter penerima klien masuk, agama, nomor telepon, pekerjaan dan tak lupa asuransi yang dimiliki. Data ini akan dimasukkan kedalam rekam medis klien. Pemberi pelayanan kesehatan bertanggung jawab menjamin hak-hak klien. Setiap tindakan medis yang akan dilakukan terhadap klien harus dengan persetujuan klien. Apabila klien tidak memiliki kapasitas dalam pemberian persetujuan, maka hal ini menjadi hak wali. Akan tetapi, sekalipun klien berada dalam kondisi coma sekalipun, tenaga medis harus memberikan informed consent kepada klien.
Setelah mengumpulkan data klien, maka langkah selanjutnya adalah membawa klien ke unit perawatan. Kondisi klien menentukan apakah pemindahan akan dilakukan dengan cara ambulasi, menggunakan kursi roda, atau kereta dorong. Setelah sampai di unit perawatan, klien diperkenalkan dengan perawat yang bertanggung jawab atas klien. Kemudian perawat melengkapi sejumlah prosedur yang dibutuhkan.
PERENCANAAN PULANG MULTIDISIPLIN
Segera setelah klien masuk, maka pemberi pelayanan kesehatan harus merencanakan kepulangan klien dan perawatan lanjutan secara terkoordinir dan dipertimbangkan dari berbagai disiplin. Namun, terdapat beberapa kondisi dimana apabila klien pulang, maka perawatan berkelanjutan akan sulit atau tidak dapat dilakukan. Maka, perlu pengkajian ulang tentang keinginan dan kemampuan perawatan berkelanjutan klien di rumah. Klien yang memerlukan perawatan di rumah adalah klien yang membutuhkan bantuan selama waktu penyembuhan, dicegah penurunan kondisinya dan keluarganya memerlukan bantuan perawatan bagi klien.
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT
Praktik pelayanan harus berganti sesuai dengan sistem pelaksana layanan kesehatan. Proses perawatan memiliki metode sistematik yang mempunyai tujuan membantu klien memeroleh kembali, meningkatkan atau mempertahankan kesehatannya. Jika sistem yang digunakan adalah sistem keperawatan utama, maka perawat bertanggung jawab mengkoordinir perawatan bagi kelompok tertentu mulai dari prosedur awal hingga pulang. Pada beberapa rumah sakit, perawat memiliki peran sebagai pengelola kasus yang bertanggung jawab atas hasil spesifik klien selama perawatan.
Klien seringkali membutuhkan pelayanan dari bermacam-macam disiplin ilmu, misalnya gizi, sosial atau fisioterapi. Disini peran perawat adalah menyadari kebutuhan klien. Apabila diperlukan, klien dapat dipindah ke unit perawatan lain. Akan tetapi sebagai konsekuensinya, perencanaan pulang juga harus dikoordinir dengan baik dengan mengkaji kondisi klien.
Jika rencana pulang berhasil dengan baik, maka tidak akan ada hambatan dalam kepulangan klien. Terkadang, klien memaksa untuk pulang sebelum perawatan selesai. Maka sebagai tenaga kesehatan, perawat dan dokter perlu mendiskusikan hal tersebut kepada klien beserta menjelaskan risiko yang akan dihadapi. Apabila klien tetap menginginkan untuk pulang, maka harus ada format yang ditandatangani oleh klien yang membebaskan dokter, perawat, dan pihak rumah sakit dari tanggung jawab hukum atas kesehatan klien.
PEMBERIAN ASUHAN KEPERAWATAN AKUT
Pelayanan di perawatan akut disesuaikan dengan kondisi klien. Dierlukan pengkajian segera untuk mengetahui pelayanan apakah yang dibutuhkan dengan cepat. Pada perawatan kedaruratan, parawat harus focus pada ABC (Airway, Breathing, and Circulation). Sedangkan pada unit perawatan umum, perawat harus mengumpulkan data lebih banyak termasuk data riwayat perawatan, demografi, operasi sebelumnya yang pernah dilakukan, kondisi medis sebelumnya, tindakan dan obat-obatan yang telah diterima dan yang masih dkonsumsi dan keterbatasan fungsi dan aktifitas klien.
Fungsi diagnostic adalah pusat peran perawat. Pada perawatan akut, kondisi klien berubah dengan cepat, maka perawat harus melakukan diagnose dan intervensi terhadap masalah-masalah yang mengandung risiko besar bagi hidup klien.
Rencana perawatan meliputi berbagai diagnose perawatan dan menentukan tujuan serta hasil yang diperoleh. Dalam hal perawatan akut, tujuan jangka pendek menjadi prioritas dalam menyelamatkan jiwa klien.
Perawat harus dapat berespon cepat dengan keterampilan maksimal dalam situasi darurat hingga dokter tiba di ruang kedaruratan. Hal ini memerlukan individu yang kompeten. Karena setiap klien memiliki kebutuhan yang unik dan berbeda satu dengan yang lainnya, maka perawat harus berkoordinasi dengan tenaga medis lainnya untuk perawatan harian. Perawatan harian ini harus dievaluasi dan ditinjau secara kritis agar efektif. Aspek penting lain adalah menentukan kebutuhan lanjutan saat klien pulang ke rumah. Selain itu, perawatan juga harus didokumentasikan agar bisa digunakan dalam perawatan berkelanjutan.

*Catatan : diringkas oleh Ellysa N. F. Alif dari Potter, P. A. dan Perry, A. G; alih Bahasa, Yasmin Asih … [et al.]; editor edisi Bahasa Indonesia, Devi Yulianti, Monica Ester. 2005. Buku Ajar Fundamental Keperawatan : Konsep, Proses, dan Praktik. vol. 1. Jakarta: EGC. Halaman: 84-100

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar...